KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, menyerahkan hibah milik daerah berupa dua unit mobil kepada Desa Pangi dan Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Bali. Dua mobil tersebut yaitu mobil Toyota Kijang KF 50 Super tahun 1996 yang diserahkan kepada Desa Adat Pangi dan mobil suzuki Carry ST 130 Futura Tahun 1999 untuk Desa Adat Sampalan.
“Hari ini saya menyerahkan bantuan dua unit kendaraan operasional roda empat. Mobil ini merupakan mobil bekas yang perlu sedikit perbaikan jika ingin mempergunakannya karena umur ekonomisnya sudah tua. Kanggeang nggih niki wantah mobil bekas,” kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Minggu, (3/9/2023).
Ia menjelaskan, dua mobil yang diserahkan kepada dua desa adat tersebut merupakan mobil bekas. Oleh sebab itu, dirinya berpesan kepada bendesa agar diperbaiki terlebih dahulu.
Menurutnya, dibandingkan mobil tersebut nantinya dilelang yang nilai jualnya tidak seberapa. Tentunya akan lebih bermanfaat jika mobil ini diberikan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Hanya ini yang bisa kami bantu, silahkan diperbaiki jika ada yang mengalami kerusakan. Mudah-mudahan mobil ini dapat bermanfaat untuk operasional sehari-hari maupun kegiatan upacara adat dan agama,” ujarnya.
Sementara itu, Bendesa Desa Adat Sampalan, I Nyoman Suwirta menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dihibahkan sebuah kendaraan kepada desa adat. Menurutnya, mobil ini nantinya sangat membantu masyarakat ketika ada kegiatan di desa.
“Terima kasih pak Bupati, kendaraan ini akan sangat membantu warga kami dalam melaksanakan kegiatan di desa, kami akan menggunakan dan merawatnya dengan baik,” katanya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis