Bupati Kapuas Hulu Imbau Kades Hati – Hati Gunakan Dana Desa

KAPUAS HULUBupati Kapuas Hulu Francis Diaan mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerahnya untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

“Saya banyak terima laporan pengelolaan dana desa tidak transparan jadi berhati-hatilah menggunakan dana desa jangan sampai tersandung hukum,” kata Fransiskus Diaan, Jumat (1/09/2023).

 

 

Fransiskus mengatakan, pemerintah telah memberikan kewenangan khusus kepada masyarakat lokal untuk mengambil alih dana daerah guna membangun desa masing- masing. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

 

 

Anggaran dana desa untuk 278 desa di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023 diketahui sebesar Rp 241,91 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penyaluran dana masyarakat, pemerintah juga mengikuti petunjuk teknis peraturan terkait yang berlaku.

 

 

Meski pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan sangat baik, akan tetapi masih menerima laporan bahwa beberapa daerah tidak transparan. Seharusnya dikelola dengan transparan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan.

 

 

“Dana desa itu untuk membangun desa, baik itu pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat serta mengembangkan potensi di desa melalui BUMDes,” ujar Fransiskus.

 

 

Sementara itu, Terkait pengelolaan dana desa, tiga desa di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerima penghargaan terkait pengelolaan keuangan dana desa terbaik. Penerimaan Penghargaan di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Putussibau di daerah setempat.

 

 

Sebagai infromasi. Ketiga desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Desa Dalam, Desa Engkrangas dan Desa Titian Kuala yang berada di Kecamatan Selimbau.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *