Tisira Desa, Dapat Dukungan APBDes

JEMBRANATim siaga rabies (Tisira) yang sudah terbentuk di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana, mendapat dukungan Peraturan Desa (perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.

 

“Rabies jangan sepelekan. Semua harus kerja sama menangani rabies ini. Karena rabies ini bisa berakibat fatal jika terjadi gigitan yang disepelekan tanpa penanganan,” kata  I Made Yasa, Rabu, (30/8/2023).

 

Ia menjelaskan, bahwa Jembrana sudah masuk dalam zona merah rabies. Karena mayoritas desa dan kelurahan di Jembrana sudah pernah ada kasus rabies.

 

Ia mengatakan, dari segi regulasi, pemerintah kabupaten sudah mengeluarkan surat edaran untuk penanganan rabies. Seluruh desa dan kelurahan juga harus membentuk tisira, serta mengalokasikan anggaran dalam APBDes.

 

“Minimal menganggarkan untuk tim yang sudah dibentuk, misalnya untuk makan dan minumnya,” katanya.

 

Ia menegaskan, anggaran penanganan rabies dari desa tidak perlu menganggarkan untuk pengadaan vaksin, baik vaksin untuk anjingnya dan vaksin anti rabies untuk korban gigitan. Karena untuk kesedian vaksin sudah disediakan oleh pihak terkait.

 

“Vaksin sudah disediakan dinas dinas terkait. Jadi anggarkan saja untuk tim yang ada,” tegasnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *