Site icon Kolom Desa

28 Desa di Sumbar Masih Masuk Desa Tertinggal

PADANG – Sebanyak 28 nagari alias desa adat di Sumatera Barat masih berstatus sebagai desa tertinggal.

 

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nagari Tertinggal dalam rangka sinergitas Program Pengentasan Daerah Tertinggal 2023.

 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, status tertinggal ini menjadi tugas pemerintahan.

 

Sebab, pemerintah pusat memiliki target pengentasan daerah berstatus tertinggal pada 2024.

 

Ia pun menilai, upaya ini harus dilakukan dengan kolaborasi banyak pihak. Sehingga nagari alias desa adat, bisa berdiri sama tinggi dengan desa lainnya.

 

“Kita menginginkan, seluruh nagari dan desa di Sumbar segera berstatus maju dan mandiri, bukan sekadar berstatus berkembang,” katanya, Rabu (30/8).

 

Ia pun meminta semua pemangku kepentingan dapat melihat dengan jernih persoalan-persoalan penyebab 28 nagari atau desa itu masih berstatus tertinggal.

 

“BUMN, BUMD, serta perbankan, melalui kapasitas masing-masing, kita harapkan berupaya maksimal untuk membantu 28 nagari tersebut,” jelas dia.

 

Ia menekankan beberapa fokus yang perlu dilakukan agar 28 nagari dan desa di Sumbar segera terlepas dari status tertinggal.

 

Antara lain, pemenuhan kebutuhan SDM dan fasilitas kesehatan, lebih mendekatkan sarana pendidikan ke masyarakat, memastikan seluruh daerah terjangkau listrik dan internet.

 

Serta memastikan zakat BUMN sepenuhnya disalurkan di daerah tempat penugasan BUMN itu sendiri.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Exit mobile version