DENPASAR – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Denpasar menggelar sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi dan pungutan liar. Hal tersebut mereka lakukan dengan menyasar warga desa dan lingkungan sekolah yang ada di wilayahnya.
“Semua harus tegas memperbaiki diri agar tidak terlibat korupsi, tanamkan perilaku cegah korupsi di dalam hati,” kata penyuluh anti korupsi Bali, Desak Nyoman Widiasih, Senin, (28/8/2023).
Ia mengatakan, pencegahan praktik korupsi memang harus terus digalakkan karena korupsi terjadi disebabkan oleh pola pikir yang salah. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terus dilakukan untuk memberi kesadaran pentingnya membasmi korupsi dilingkungan sekolah dan juga desa.
“Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan. Praktik korupsi merugikan negara, merusan integrasi insitusi, merampas hak warga, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktik korupsi sejak dini. Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada masyarakat.
Dalam sosialisasi disampaikan beberapa jenis perbuata korupsi. Mulai dari perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, kerugian uang negara, pemerasan, gratifikasi, suap, dan benturan kepentingan.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis