KARANGASEM – Ribuan warga adat Desa Adat Bugbug kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, Bali. Aksi tersebut mereka lakukan lantaran Pemkab Karangasem dinilai tidak serius memenuhi janjinya untuk menutup sementara proyek pembangunan Hotel Bintang Lima di kawasan suci Pura Gumang Desa Adat Bugbug.
“Mereka (Pemkab Karangasem, red) ingkar dengan kesepakatan kemarin! Yang disampaikan secara live di Medsos yang disaksikan oleh jutaan orang, mereka berjanji akan menutup sementara proyek pembangunan hotel tersebut. Namun belakangan mereka mengeluarkan surat yang menyatakan jika mereka tidak berwenang menutup proyek hotel tersebut,” kata salah satu perwakilan warga Desa Adat Bugbug, I Komang Ari Sumartawan, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut untuk menagih janji Pemkab Karangasem untuk menutup sementara proyek hotel bintang lima di kawasan suci Pura Bukit Gumang tersebut. Karena proyek tersebut belum mendapatkan izin lengkap terkait persetujuan pembangunan gedung dan standar layak fungsi.
Sayangnya, dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak ada satupun pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem yang keluar untuk menemui masa, termasuk Bupati dan Wakil Bupati tidak terlihat sama sekali. Hal tersebut semakin membuat warga Desa Adat Bugbug kecewa.
Akibat kekecewaannya yang tidak ditemua oleh bupati, akhirnya warga bergerak menuju lokasi proyek pembangunan hotel di kawasan suci Pura Gumang tersebut untuk menghentikan aktifitas pembangunan hotel. Dan ternyata benar, ribuan warga yang marah melampiaskannya dengan membakar bangunan proyek hotel tersebut.
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, yang mengerahkan pasukan Dalmas di Back Up pasukan dari Brimob Polda Bali, berusaha menenangkan massa agar tidak anarkis. Dalam kesempatan itu, perwakilan Warga Desa Adat Bugbug, Dandim 1623 Karangasem, Kapolres dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Karangasem berdialog hingga akhirnya dicapai kesepakatan untuk menggelar pertemuan dengan Pemkab Karangasem pada 5 September 2023 mendatang.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis