Sebanyak 22 Desa Telah Berstatus Mandiri di Bangka Tengah

BANGKA TENGAH – sebanyak 22 desa di kabupaten Bangka Tengah, Wilayah Kepulauan Bangka Belitung sudah bersetatus mandiri sejak tahun 2023. Dari 16 desa sekarang sudah bertambah menjadi 22 desa mandiri.

 

 

“Tahun ini tercatat sebanyak 22 desa sudah berstatus mandiri dari total 64 desa di daerah ini. Penambahannya luar biasa di mana pada 2022 hanya tercatat enam desa mandiri,” ujar Gubernur Bangka Tengah, wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman, Selasa (29/08/2023).

 

 

Ia menjelaskan, keharmonisan konstitusi, harmonisasi kegiatan, dan semangat persatuan adalah kunci untuk mencapai desa mandiri. Keberhasilan pengelolaan program desa mandiri merupakan hasil kerja sama dan tekad dalam pembangunan daerah.

 

 

Bupati mengatakan, desa bebas adalah desa yang mandiri dalam berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan pemerintahan. Desa mandiri ini mempunyai idebtitas dan karakter yang khas serta menjunjung tinggi kearifan lokal.

 

 

Konsep desa mandiri diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang ini memberi otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan potensi desa.

 

 

“Penilaian kemandirian desa melibatkan indikator yang menggambarkan kondisi pembangunan secara komprehensif dengan melihat dua indeks yang digunakan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan perkembangan, yaitu indeks pembangunan desa (IPD) dan indeks desa membangun (IDM),” Ujarnya menambahi.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *