GORONTALO– BUM Desa Bina Usaha dinilai berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Daenaa melalui unit usaha pertanian. BUM Desa Bina Usaha resmi berdiri pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Desa Daenaa Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Sekretaris BUM Desa Bina Usaha yakni Zulkifli Aliu mengungkapkan bahwa tujuan dari pendirian BUM Desa Bina Usaha ini untuk meningkatkan ekonomi desa dan membuka lapangan pekerjaan yang luas.
“Tujuan dari pembentukan dari BUM Desa Bina Usaha ini dalah untuk meningkatkan perekonomian warga desa Daenaa dan terbukanya lapangan pekerjaan yang luas,” ungkap Sekretaris BUM Desa tersebut.
Unit Usaha Pertanian (Saprodi)
Semua itu bermula dari tahun 2017. BUM Desa Bina Usaha Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, resmi mendapatkan penyertaan modal awal sebesar Rp 150 juta dari pemerintah desa.
Modal awal ini mereka gunakan untuk menginisiasi model bisnis BUM Desa di Desa Daenaa. Pengurus melalukan survei kebutuhan pasar dan menjadikan hasilnya sebagai ide mendirikan unit usaha BUM Desa.
Yusman yang sedari awal bergabung mendirikan BUM Desa Bina Usaha dipercayakan menjadi tim periset dan menyiapkan analisis pasarnya untuk menjadi acuan bussines plan BUM Desa Bina Usaha ke depan. Hasilnya, Yusman dan pengurus memutuskan mendirikan usaha jual beli bahan dan alat pertanian atau saprodi.
Desa Daenaa sendiri letak geografinya dikelilingi oleh perbukitan. Kanan kiri banyak ditumbuhi pohon kelapa dan pepohonan. Lahan-lahan garapan warga tumbuh subur sebagai motor penggerak kehidupan di Daenaa. Ini yang menjadikan hampir 90 persen masyarakat Daenaa adalah petani.
Akan tetapi, para petani harus rela meluangkan waktu dan tenaganya ke desa tetangga, yang jaraknya cukup jauh hanya untuk membeli bahan pertanian. Kondisi ini yang menjadi potensi sekaligus solusi bagi BUM Desa Bina Usaha untuk membantu para petani.
Unit usaha ini dimulai dari kios kecil, itulah segala susah payah BUM Desa Bina Usaha mulai. Para pengurus mulai memasarkan dan memperkenalkan jualan mereka kepada para petani. Mendatangi rumah ke rumah dan lewat kekuatan mulut ke mulut antar petani.
Sekalipun para pengurus sadar. Dalam dunia bisnis tidak ada yang instan. Semua butuh proses dan perjuangan agar bisnis mereka bisa bertahan dan tumbuh berkembang.
Dugaan itu benar. Di awal rintisan, usaha BUM Desa Bina Usaha belum menunjukan hasil yang maksimal. Bahkan, Yusman dan beberapa pengurus harus rela tidak mendapatkan bagi hasil atau keuntungan dari usaha saprodi yang mereka gagas selama dua tahun.
Salah satu cara mereka mempertahankan BUM Desa ialah dengan mengharapkan bantuan pendanaan modal dari desa. Cara ini untuk menyuntik agar BUM Desa tetap berjalan dan tidak berhenti begitu saja.
Dalam catatan pengurus BUM Desa Bina Usaha sendiri, sejak tahun 2017 mulai hingga tahun 2018 BUM Desa belum bisa memberikan keuntungan yang signifikan. Selama dua tahun para pengurusnya harus rela puasa keuntungan.
- Pada tahun 2019, setelah mendapatkan pendanaan modal dari pemerintah desa, Yusman dan tim pengurus BUM Desa Bina Usaha akhirnya memutuskan mengubah strategi. Mereka mengevaluasi sistem penjualan di kios saprodi tani. Misalnya, menerapkan harga pokok per item jualan dengan mengambil keuntungan dari setiap produk yang jual sebesar 5 sampai 10 persen.
- Berkat perubahan strategi ini, kas BUM Desa Bina Usaha menunjukan hasil yang menggembirakan. Pundi-pundi keuntungan mulai terlihat. Lalu, ide itu tidak berhenti di situ saja. Yusman dan tim melihat peluang dalam pembelian hasil pertanian di desa. Ide itu dijadikan sebagai lini usaha sampingan dari kios saprodi Bina Usaha.
Melihat keuntungan dan pergerakan bisnis yang tinggi, pengurus BUMDes bersepakat mulai menambah karyawan dan beberapa staf, dengan standar penggajian karyawan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta.
Kini mereka tak lagi menempati kios kecil. Pada tahun 2020 BUM Desa Bina Usaha sudah bisa mendirikan kantor secara mandiri. Dengan memiliki aset tanah, bangunan dan mobil operasional di tahun 2023.
Bisnis BUM Desa Bina Usaha tidak berhenti begitu saja. Jualan saprodi yang mereka tawarkan mampu memberikan harga kompetitif yang bisa dijangkau oleh para petani. Keberadaan toko BUM Desa ini membuat dagangan mereka diminati banyak warga dan petani dari luar desa.
Dengan permintaan yang semakin banyak atas produk yang dijual, Yusman dan pengurus BUM Desa akhirnya melebarkan sayap usaha mereka ke beberapa desa. Hal ini berangkat dari analisis market yang dilakukan Yusman untuk menjamin kebutuhan pasar dan konsumen Bina Usaha.
Jefri A. Rahim, Kepala Desa Daenaa, juga sepakat dengan ide pengurus BUM Desa Bina Usaha dalam melebarkan usaha mereka agar lebih banyak menjangkau masyarakat. Apalagi usaha yang digagas bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
Misalnya, kurangnya depot air minum di desa bisa menjadi ide bisnis. Sebab, air minum selalu di support dari luar desa. Selain itu juga, kebutuhan masyarakat yang paling diperlukan ialah tabung gas elpiji, yang sangat dibutuhkan di desa, tapi ketersediaannya masih sangat terbatas.
BUM Desa Bina Usaha belajar banyak dari pengalaman. Jatuh bangun usaha menjadi pendewasaan untuk tidak mudah menyerah. Fokus memenuhi kebutuhan warga menjadi kunci agar bisnis mereka bisa bertahan dan diterima manfaatnya. Terlebih bisa membantu kebutuhan masyarakat agar tak lagi kesulitan mencari bahan baku pertanian.
Modal BUM Desa Bina Usaha
Penyertaan modal BUM Desa Bina Usaha dari Dana Desa (DD) pada tahun 2017 sebesar Rp 150 juta, pada tahun 2018 sebesar Rp 200 juta dan pada tahun 2019 sebasar Rp 150 juta. Selanjutnya pada tahun 2020 sebesar Rp 200 juta dan pada tahun 2021 sebesar Rp 300 juta. Total suntikan modal yang diterima BUM Desa Bina Usaha dari tahun 2017 hingga 2021 sebesar Rp 1 miliar.
Peningkatan Lapangan Pekerjaan yang tersedia
BUM Desa Bina Usaha mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui unit usaha yang dirintisnya. Untuk saat ini BUM Desa Bina Usaha melalui unit usaha pertanian (saprodi) telah menyerap tenaga kerja sebanyak 5 orang warga Desa Daenaa dengan standar gaji karyawan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta.
Pendapatan BUM Desa Bina Usaha
Pendapatan BUM Desa Bina Usaha pada tahun 2017 sebesar Rp 10 juta, pada tahun 2018 sebesar Rp 11 juta dan pada tahun 2019 sebesar Rp 54 juta. Selanjutnya pada tahun 2020 sebesar Rp 56 juta dan pada tahun 2021 sebesar Rp 96 juta.
BUM Desa Bina Usaha telah memberikan PADes pada tahun 2017 sebesar Rp 2.5 juta, pada tahun 2018 sebesar Rp 4.4 juta dan pada tahun 2019 sebesar Rp 22 juta. Selanjutnya pada tahun 2020 sebesar Rp 25 juta dan pada tahun 2021 sebesar Rp 43 juta.