BOLAANG MONGONDOW UTARA – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh memberhentikan Sangadi yang merupakan kades di salah satu desa yang ada di Kabupaten Bolmut. Pemberhentian tersebut buntut dari laporan masyarakat terkait degan kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan).
“Ini dilakukan untuk kepentigan pemerintahan desa agar terus berjalan,” kata Depri, Senin (28/8/2023).
Sangadi atau IS diduga berselingkuh dengan kepala dusun. Kasus dugaan perselingkuhan itu pun mengakibatkan keributan dan kegaduhan di tengah masyarakat hingga terjadi aksi protes dan penyegelan kantor desa.
Keputusan yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian secara hukum serta berasas pada kepentigan masyarakat. Depri menjelaskan untuk sementara waktu sistem pemerintahan desa diambil alih sekertaris desa (Sekdes) dalam bentuk Pelaksana Harian (PLH) sembari menuggu Pelaksana Tugas tetap (PLT) yang di tunjuk langsung oleh pemerintah daerah.
“Untuk semntara yang menjalankan tugas-tugas sangadi diserahkan kepada sekdes sebagai PLH, sambil menunggu PLT yang nantinya saya tetapkan,” jelasnya.
Depri berharap agar masyarakat desa untuk tetap menjaga keamanan agar roda pemerintahan terus berjalan. Ia meminta agar masyarakat membangun desa dengan menjunjung rasa perdamaian antar warga desa.
“Mari sama-sama kita membagun Desa ini dega rasa cinta damai,” tutupnya.
Â
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal