11 Kades Diperiksa Terkait Pengadaan PJU

LUWU TIMUR – Penyidik Tipidter Polres Luwu Timur melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa di Luwu Timur. Hingga saat ini, Penyidik Polres Luwu Timur telah memeriksa 11 Kepala Desa (Kades) yang menganggarkan pengadaan PJU melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022.

 

“Sekarang sudah ada sebelas desa yang dimintai keterangan,” kata Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, IPDA. Muh. Mubin, Selasa (29/8/2023).

 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga saat ini sudah menerima dan mengamankan sejumlah dana dari Desa. Dana itu berupa dana cashback yang diterima dari penyedia barang.

 

“Ada pengembalian dana dari Desa, berupa dana cashback dari penyedia dan dana itu nantinya akan disetorkan ke kas Daerah setelah audit dari APIP dan BPKP,” ungkapnya.

 

Dana cashback yang sudah diamankan oleh penyidik Polres Luwu Timur itu dari 6 Desa dari 11 Desa yang diperiksa. Jumlahnya diketahui sudah mencapai puluhan juta rupiah.

 

“Kami sementara menunggu ahli, setelah itu kami minta audit,” ujarnya.

 

Tidak hanya Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga tengah mengusut pengadaan PJU tersebut, Kejari Luwu Timur telah menerima pengembalian dana sebanyak Rp. 377.339.000 dari 17 Desa. Pengadaan PJU Desa tahun 2022 ini dilaksanakan secara serentak di 124 Desa di Luwu Timur terdiri dari 8 perusahaan penyedia.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *