Lantaran Nyaleg, 4 Kepala Kampung di Jayapura Mengundurkan Diri

JAYAPURA – Sebanyak Empat Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua mengajukan surat pengunduran diri. Mereka mundur dari jabatannya, karena ingin maju sebagai calon legislatif 2024.

 

“Kami proses untuk ditandatangani Pak Pj Bupati, begitu juga dengan SK penjabat yang akan mengisi kekosongan itu sebagai Plt kepala kampung,” kata Steven Ohee Kabag Pemerintahan Kampung dan Kampung Adat Kabupaten Jayapura, Senin (28/8/2023).

 

Empat Kepala Kampung tersebut di antaranya, Kepala Kampung Ifale Distrik Sentani, Kepala Kampung Imsar, Distrik Nimboran. Kemudian, Kepala Kampung Pagai, Distrik Airu dan Kepala Kampung Yonsu Spari, Distrik Revenirara.

 

Steven mengungkapkan, bahwa SK Pemberhentian 4 kepala kampung saat ini masih dalam proses. diketahui, 3 Kepala Kampung mendaftar sebagai Bacaleg dan satu Anggota Badan Musyawarah Kampung atau Bamuskam.

 

“Bamuskam juga sama yang bersangkutan akan menyusul dan mendapatkan SK pemberhentian dan kita akan menetapkan pengantinya,” ujarnya.

 

Akibatnya, akan ada kekosongan jabatan kepala kampong. Sehingga, Pihak Pemkab akan segera menetapkan pengganti atau pelaksana tugas sampai pada pemilihan kepala kampung baru.

 

”Untuk posisi Plt Kepala Kampung harus ASN dari pemerintah distrik setempat atau bisa juga dari pemerintah kabupaten. Itu tergantung situasi dan ketentuan tetapi biasanya dari distrik, karena representasi pemerintah kabupaten tingkat bawah,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *