49 Desa Bebas Narkoba dan Alkohol Usai Ditetapkan

Ilustrasi pemusnahan botol miras Sumber Foto: Istimewa
Ilustrasi pemusnahan botol miras Sumber Foto: Istimewa

GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah resmi meluncurkan program “Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Beralkohol” yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Dalam acara ini, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol turut meresmikan kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol tersebar di 49 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

 

“Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba dan minuman beralkohol, dengan harapan agar Gorontalo menjadi lebih kondusif,” ungkap Irjen Pol Angesta, Senin (28/8/2023).

 

Pembentukan kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol sebagai bagian dari upaya Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Termasuk juga meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Peluncuran program ini digelar secara terpusat di Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Bone Bolango. Peluncrun ini juga diikuti oleh 49 Polsek jajaran yang hadir secara daring.

 

“Seremoni peluncuran utama berlangsung di sini, sementara Polsek-Polsek yang dipilih mengikuti secara daring,” jelasnya.

 

Dibentuknya kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol tersebar di 49 desa dan kelurahan menandakan peningkatan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol. Di lokasi tersebut, anggota Polri akan berkolaborasi dengan aparat TNI, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

 

Rincian dari 49 titik pembentukan kampung bebas narkoba dan minuman keras itu meliputi enam lokasi di Polresta Gorontalo Kota, 12 lokasi di Polres Gorontalo, tujuh lokasi di Polres Boalemo. Kemudian delapan lokasi di Polres Pohuwato, enam lokasi di Polres Gorontalo Utara, dan 10 lokasi di Polres Bone Bolango.

 

“Ini dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Provinsi Gorontalo, dengan harapan agar daerah kita dapat bebas dari peredaran gelap narkoba dan minuman beralkohol di masa depan,” harapnya.

 

Pada saat yang sama dengan peluncuran program, puluhan ribu botol minuman beralkohol yang disita oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di Provinsi Gorontalo juga dimusnahkan. Sekitar 18.432 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dan 22.204 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek dimusnahkan pada acara tersebut.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *