SARMI – Terkait Rencana Pemekaran Kampung, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri bertemu 5 perwakilan suku di Kabupaten Sarmi, Papua. Kelima suku tersebut yakni Suku Sobey, Suku Armati, Suku Rumbuai, Suku Manirem, dan Suku Isirawa, Jumat (25/8/2023)
“Untuk pemekaran kampung, ada tantangan dalam mengelola dana kampung yang mengakibatkan beberapa kepala kampung terjerat hukum,” katanya, Sabtu (26/8/2023).
Mathius menyoroti peran Dewan Adat Sarmi sebagai wadah aspirasi masyarakat. Dia berjanji akan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah terkait masalah-masalah yang berkaitan dengan pemerintahan.
“Kami akan bekerja sama dengan Kapolres Sarmi dalam menangani hal-hal yang perlu dibahas dengan pemerintah,” terangnya.
ia juga berharap agar nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Papua bisa mengunjungi daerah Sarmi. Hal itu diharapkan supaya dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Saya juga berharap nantinya Plh. Gubernur Papua atau Pj. Gubernur Papua terpilih bisa mengunjungi tempat ini, dan Dewan Adat Sarmi dapat menyampaikan keluhan-keluhan yang perlu ditindaklanjuti,” harapnya.
Melalui pertemuan tersebut, Mathius ingin masyarakat menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait kinerja Kepolisian. Hal ini agar ke depannya kinerja polisi di Kabupaten Sarmi bisa semakin meningkat dan lebih baik.
“Ini akan menjadi dasar untuk upaya meningkatkan pelayanan kepolisian di Kabupaten Sarmi,” tandasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu