KKP Tetapkan Desa Sebakung Sebagai Kampung Ikan Air tawar

Desa Sebakung Ditetapkan Sebagai Kampung Ikan Air tawar di Penajam. Sumber foto: penajamkab.go.id
Desa Sebakung Ditetapkan Sebagai Kampung Ikan Air tawar di Penajam. Sumber foto: penajamkab.go.id

PENAJAM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Desa Sebakung, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur sebagai kampung budi daya ikan air tawar. Kampung sebakung sendiri memiliki cirihas ikan patin yang kebanyakan di budidaya oleh warga desa setempat.

 

 

“KKP menetapkan Desa Sebakung Jaya sebagai wilayah budi daya ikan air tawar dengan ciri khas ikan patin,” jelas Kepala Dinas Perikanan, Andi Trasodiharto di Penajam, Minggu (27/08/2023).

 

 

Hampir seluruh masyarakat Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu mempunyai kolam ikan di samping rumahnya. Sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa budi daya ikan air tawar.

 

 

Penetapan desa Sebakung Jaya sebagai desa budi daya ikan air tawar merupakan bagian dari upaya peningkatan produksi ikan air tawar. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ikan IKN Nusantara.

 

 

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten memberikan dukungan dan bantuan budi daya ikan air tawar. Diharapkan dengan ditetapkannya Desa Sebakung Jaya sebagai desa budi daya ikan air tawar, masyarakat mampu mengembangkan usaha perikanan di Kabupaten Penanam Paser Utara.

 

 

Menurutnya, produksi ikan air tawar di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tergolong rendah. Dengan rata-rata produksi sekitar 14.000 ton per tahun.

 

 

Sementara itu, Dinas Perikanan Penajam Paser Utara berupaya meningkatkan produksi ikan air tawar agar dapat mencapai target sekitar 20.000 ton per tahun pada tahun 2023-2024. Permintaan ikan air tawar akan terus meningkat signifikan dengan terbangunnya IKN Nusantara.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *