PULAU MOROTAI – Sebanyak 88 desa yang terdapat di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dibebankan anggaran penyelesaian tapal batas desa. Total angaran tersebut senilai Rp 1,3 miliar, yang setiap desa dibebankan Rp 15 juta.
“Per desa Rp 15 juta, kalau ditotalkan semuanya ada 1,3 miliar lebih anggaran untuk penyelesaian batas desa,” ungkap para kepala desa saat ditemui di kantor bupati, Jumat (25/8/2023).
Para kades mengaku tidak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut. Penggunaannya diatur Dinas DPMD.
“Kegiatannya sudah beberapa kali di kantor bupati, tapi penggunaanya secara rinci dari Rp 15 juta itu kami belum tahu,” terang mereka.
Kepala DPMD Ahdad Hi Hasan yang dikonfirmasi terpisah membenarkan soal penganggaran Rp 1,3 miliar itu. Menurutnya, anggaran itu tidak menggunakan dana dari pusat melainkan dari daerah.
“Masing-masing desa Rp 15 juta. Itu dana dari daerah yakni dana bagi hasil,” pungkasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu