BALI – Gubernur Bali menargetkan seluruh desa yang ada di wilayahnya agar sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di tahun 2025. Hal itu ia sampaikan dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Forum Perbekel/kepala desa periode 2023-2028.
“Saya tantang ini, berapa tahun selesai? Sejak dihitung hari ini. Tapi saya jeda setelah saya jadi gubernur. Tapi karena dijeda jangan semangat menurun. Nanti saya tagih (pada tahun) 2025,” kata Wayan Koster, Kamis, (24/8/2023).
Sebelumnya, pihaknya menyinggung soal desa-desa di wilayahnya yang belum menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber. Padahal hal itu, kata dia, bisa dilakukan oleh semua desa yang ada di wilayahnya.
“Banyak sampah masih tumpuk di mana-mana selintiran. Seharusnya ini bisa dilakukan semua desa. Sampai saya menargetkan 2024 semua desa harus menerapkan itu,” katanya.
Dirinya juga mencontohkan Desa Punggul, Kabupaten Badung yang bisa menyelesaikan masalah sampah. Desa Punggul bisa memilah sampah organik dan non organik dan kemudian dijadikan kerajinan.
“Menurut saya ini harus bisa, kalau di Gianyar ada Desa Taro,” ujarnya.
Ia menanyakan kepada pengurus perbekel/kepala desa yang hadir di acara tersebut, mengapa desa lain tidak punya semangat seperti dua desa itu. Padahal, saat ini desa-desa sudah mendapatkan dana alokasi untuk pengolahan sampah berbasis sumber.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis