KUTAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi untuk meningkatan kesadaran masyarakat. Sosialisasi ini melibatkan warga Kabupaten Kutai Barat untuk mengunakan layanan – SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Online Rakyat Lapor).
“Kami mengajak peserta sosialisasi dan masyarakat untuk memanfaatkan program SP4N Lapori ini, “ kata Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kaltim Andi Razak di Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (23/8/2023).
SP4N-LAPOR! masih sedikit yang diketahui masyarakat umum, khususnya di pedesaan. Oleh karena itu, pengaduan ini dilakukan secara masif agar masyarakat mengetahui jalur resmi pengaduan.
Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis permasalahan pelayanan publik. Dengan adanya sistem mampu menerima berbagai pengaduan dari siapapun, termasuk nama yang dirahasiakan.
Ia mengatakan, layanan SP4N-LAPOR! pastikan ditindaklanjuti dan ada pengumuman seberapa jauh pemerintah menangani laporan tersebut. Hingga akhirnya ada feedback dari pihak layanan apakah puas dengan layanannya.
Melalui aplikasi SP4N-Lapor! mampu memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, baik yang berkaitan dengan pembangunan, baik yang benar-benar berguna untuk desa, kecamatan, dan lain-lain. Saat ini informasi merupakan sebuah peluang yang perlu diketahui oleh masyarakat luas karena berkaitan dengan kebahagiaan.
Sebagai infromasi, Aparat Desa Jersinius, Berterima Kasih kepada SP4N-Lapor! telah menjembatani masyarakat. Program ini sangat membantu masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis