BNNK Mimika Tetapkan 20 Kepala Kampung Bebas Narkoba

Ilustrasi Bebas Narkoba, Sumber Foto: Freepik
Ilustrasi Bebas Narkoba, Sumber Foto: Freepik

MIMIKA – Sebanyak 20 Lurah dan Kepala Kampung di Kabupaten Mimika dinyatakan bebas dari Narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes sampel urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Rabu (23/8/2023).

 

“Ini merupakan program BNN untuk pencegahan dini,” ujar Kasubag Umum BNNK Mimika Ruslan Awumbas.

 

Karena keterbatasan anggaran, BNNK hanya mengundang sebanyak 20 peserta dari Lurah dan Kampung. Setelah mengikuti tes dan sosialisasi, diharapkan para peserta itu dapat mengedukasi kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

 

“Program ini agar bisa menangani secara langsung masyarakat itu sendiri untuk dibina, walaupun progam ini hanya satu tahun tapi kami lakukan pemantauan terus,” ucapnya.

 

Ruslan menambahkan, masyarakat cenderung takut jika akan melapor ke BNNK dengan persepsi akan ditangkap. Menurutnya program itu berhasil menekan angka penggunaan narkoba di Timika.

 

Setelah pemeriksaan, hasilnya langsung diberitahukan kepada peserta. Sehingga hasil dari tes itu bisa langsung diketahui.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *