Kejari Tunjuk Pemkab Kubu Raya Jadi Contoh Program Kembang Desa

Pemkab Kubu Raya Jadi Contoh Program Kembang Desa Kejari. Sumber foto: inspektorat.kuburayakab.go.id
Pemkab Kubu Raya Jadi Contoh Program Kembang Desa Kejari. Sumber foto: inspektorat.kuburayakab.go.id

KUBU RAYA – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) tetapkan Kabupaten Kubu Raya sebagai kabupaten pertama yang melaksanakan program Perimbangan hukum kepada pemerintah Desa di Kalimantan Barat. Hal tersebut sebagai aksi perubahan kejaksaan untu tingkat Desa dan menjadi program kerja sama antara pemerintah kabupaten dan kejaksaan.

 

 

“Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten percontohan untuk program aksi perubahan kejaksaan untuk tingkat desa yang menjadi program kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dan Kejari Mempawah,” kata Koordinator Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Pontianak, Arifin Arsyad di Sungai Raya, Rabu (23/08/2023).

 

 

Dijelaskannya, program Kembang Desa merupakan awal dari kemitraan antara pemerintah desa dengan Mempawah Kejari dan merupakan kemitraan pertama yang dilaksanakan di Kalimantan Barat. Inovasi ini bertujuan untuk mencegah korupsi di tingkat desa.

 

 

Dengan adanya program ini, pemerintah desa tidak perlu khawatir untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung sudah memiliki aturan yang manusiawi dalam memberikan pelayanan. Di Kubu Raya, ada dua desa yang ditunjuk untuk melaksanakan program ini, yaitu Sungai Raya dan Kuala Dua, kedua desa ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lainnya dalam melaksanakan program ini.

 

 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendawan mengatakan, pihaknya menyambut baik skema tersebut dengan alasan pemerintah desa memerlukan perlindungan hukum. Khususnya terhadap penyalahgunaan dana desa.

 

 

Sebagai infromasi, Melalui program ini, desa dapat berkomunikasi langsung dengan kejaksaan jika ada permasalahan atau pertanyaan seputar penggunaan dana desa terkait perkara pengadilan. Semoga dapat dikembangkan lebih lanjut sehingga seluruh desa di Kubu Raya dapat berpartisipasi dalam program ini.

 

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *