Kaltim Miliki 185 Komunitas Adat Tersebar di 150 Desa

Kalimantan Timur memiliki 185 komunitas adat yang tersebar di 150 desa. Sumber foto: kaltimprov.go.id
Kalimantan Timur memiliki 185 komunitas adat yang tersebar di 150 desa. Sumber foto: kaltimprov.go.id

KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi (DPPMD) Kalimantan Timur sebut provinsi kalimantan timur kini memiliki 185 komunitas adat yang tersebar di 150 desa dan kelurahan. Dari 185 komunitas adat ada bebeberapa yang sudah mendapat pengakuan dan perlindungan melalui surat keputusan bupati.

 

 

“Dari 185 komunitas adat tersebut, sebanyak lima masyarakat hukum adat (MHA) telah mendapat pengakuan dan perlindungan melalui surat keputusan (SK) bupati,” ujar Sekretaris DPMPD Kalimantan Timur (Kaltim) Eka Kurniawati di Kongbeng, Kaltim, Kamis (24/08/2023).

 

 

Hal itu diungkapkan Eka saat audiensi anggota Kongres Kayan Umaq Lekan dengan Gubernur Kaltim di pedalaman yakni Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Rinciannya lima MHA tersebut, dua berasal dari Kabupaten Paser dan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Kutai Barat.

 

 

Selain itu, 16 MHA masih dalam proses penilaian dan sertifikasi sesuai keputusan bupati. Dari 16 MHA tersebut, 10 MHA berasal dari Bupati Kutai Timur.

 

 

 

Komunitas adat juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sasaran program penurunan emisi karbon (FCPF-CF). Sehingga melalui pendanaan FCPF, pemerintah provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dukungan untuk mempersiapkan dokumen MHA yang diperlukan agar MHA di masa depan dapat memperoleh pengakuan administratif dari pemerintah.

 

 

Peran masyarakat adat sangat penting dalam mengurangi emisi karbon. Karena mereka mengelola hutan secara lestari, memandang hutan sebagai tempat mereka mencari nafkah, baik dari rotan, madu, tanaman obat, hingga berburu. , dan lain-lain.

 

 

Sebagai infromasi, Dari audensi ini diperoleh aspirasi untuk percepatan pemberian pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan bagi MHA di Kabupaten Kutai Timur, khususnya untuk Desa Miau Baru. Selain itu, diperoleh komitmen bersama MHA Kayan Umaq Lekan agar dapat berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *