Pilkades Serentak di Jember Digelar September 2023

Proses tahapan Pilkades di Desa Karangrejo, Gumukmas, Jember. Sumber foto: Istimewa.
Proses tahapan Pilkades di Desa Karangrejo, Gumukmas, Jember. Sumber foto: Istimewa.

JEMBERPemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak enam desa di Kabupaten Jember tahun ini akhirnya dipastikan bakal digelar pada 25 September 2023 mendatang. Kepastian itu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor: 188.45/398/1.12/2023 tentang Perubahan Kedua Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.

 

“SK tentang pilkades yang ditandatangani Bupati Jember Hendy Siswanto pada 18 Agustus 2023 itu juga memperkirakan bahwa pelantikan kades terpilih bakal digelar bulan berikutnya Oktober 2023. Meski di SK itu tidak tercantum tanggalnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya, Senin (21/8/2023).

 

Sebelumnya Bupati Jember menerbitkan SK Pilkades 2023 Nomor: 188.45/94/1.12/2023. Isinya menegaskan bahwa pilkades serentak 2023 di Jember digelar pada 28 Agustus 2023. Namun setelah muncul Keppres tentang Status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi, Hendy Siswanto menyurati seluruh ketua panitia pilkades agar menghentikan tahapan sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

 

“Surat Bupati Jember Nomor: 140/0757/35.09.321/2023, untuk para ketua pilkades itu menyoal tentang teknis pencoblosan saat pandemi dan sesudah bebas pandemi Covid-19,” ujarnya.

 

Di surat tersebut, selama pandemi Covid-19 terjadi maka coblosan pilkades digelar di masing-masing TPS dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang. Sedangkan pilkades di luar pandemi dilakukan terkonsentrasi di satu TPS. Namun ternyata setelah tahapan pilkades kembali diperbolehkan, soal TPS yang sempat menjadi alasan penundaan tidak diubah sesuai rencana awal.

 

“Sehingga Pilkades 2023 mendatang tetap berbasis TPS yang menyebar di beberapa titik. Orientasi tetap tersebar menyesuaikan pembagian kewenangan desa, kecamatan dan kabupaten,” tandasnya.

 

Diketahui, 6 desa yang menggelar Pilkades itu diantaranya, Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Desa Padomasan dan Sarimulyo di Kecamatan Jombang. Kemudian Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari dan Desa Pace, Kecamatan Silo.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *