Perkara Hutang, Pria di Ogan Komering Ilir Tewas Ditikam

Ilustrasi. Sumber foto: Shutterstock

OGAN KOMERING ILIR – Tino Karno, warga Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), meregang nyawa setelah menagih utang pada pelaku M Yusuf (40). Pria asal Desa Tanjung Alai itu sakit hati ditagih utang oleh korban sambil menampar pipinya.

 

M Yusuf yang saat itu menggantongi pisau, langsung menusukkannya ke tubuh Tino Karno hingga korban meninggal dunia. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (15/8/2023) sekira jam 07.00 WIB.

 

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku memiliki utang dengan ayah korban sebesar Rp 140 ribu.

 

Saat pelaku bertemu korban, M Yusuf sempat membayar utangnya sebesar Rp 50 ribu dan membayar kekurangannya pada esok harinya sesuai perjanjian dengan ayah korban.

 

Namun korban malah menampar pipi sebelah kiri pelaku. Mendapat tamparan dari korban, pelaku membalasnya dengan melempar helm ke arah korban. Tetapi korban menangkis dan mengenai tangannya.

 

“Karena merasa sakit, kemudian timbul niat pelaku untuk membalas, dan dia teringat di saku celananya terdapat sajam. Lalu pelaku mengambil sajam dan mengejar korban,” kata dia, Senin (21/8/2023).

 

Mengetahui pelaku membawa sajam, membuat korban mundur, namun sial korban malah terjatuh.

 

Saat korban terjatuh itu, pelaku menikamkan sajamnya ke bagian dada korban.

 

Korban pun meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah.

 

Pada hari yang sama sekira pukul 08.30 WIB, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

 

“Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota kita segera menjemput pelaku dan mengamankan barang bukti,” kata dia.

 

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

“Terdapat barang bukti yang disita yaitu 1 unit sepeda motor Vega R beserta ambung dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” kata dia.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *