Tiga Kades di Supiori Raih Paralegal Justice Award

SUPIORI Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) memberikan penghargaan Paralegal Justice Award. Penghargaan itu diterima oleh Tiga kepala kampung (kepala desa) di Kabupaten Supiori, Papua.

 

Ketiga kepala kampung itu, di antaranya Kepala Kampung Waryesi Supiori Timur Mergina Mansoben, Kepala Kampung Panjur Distrik Supiori Utara Yehezkiel Binur dan Kades Manggoswan Distrik Kepulauan Aururi Kaleb Kurni.

 

“Penghargaan tiga kepala kampung dari Kabupaten Supiori diberikan Kemenkumham bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” kata Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Supiori Hengky Mandosir, Jumat (18/8/2023).

 

Penerima penghargaan Paralegal Justice Award tahun 2023 adalah keberhasilan desa dalam menciptakan masyarakatnya sadar hukum. Selain itu, lurah sukses mengambil peran dalam penyelesaian konflik dan berhasil menciptakan keadaan damai, aman di antara warganya.

 

“Tiga Kepala Desa di Kabupaten Supiori sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan perkara secara non-litigasi atau di luar jalur pengadilan,” jelasnya.

 

Menurutnya, apresiasi Paralegal Justice Award juga diberikan kepada desa/kelurahan yang berhasil mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga sukses dalam pemulihan ekonomi nasional.

 

“Masyarakat sadar hukum dan penciptaan lapangan kerja melalui pemanfaatan sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dari aspek fungsi, peran Kepala Desa/lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, memiliki kesamaan dengan seorang mediator. Sehingga tepat jika mereka diberikan pendidikan dan pelatihan paralegal sebagai bekal menjadi juru damai di kampung.

 

“Kepala kampung berperan bagaimana menjalankan proses mediasi dan pendampingan terhadap warganya yang sedang bersengketa,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *