Edukasi Hukum Untuk masyarakat Desa Barito Kuala

BARITO – Tim program wajib fakultas dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM), Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tentang pentingnya regulasi privasi bagi lingkungan lahan basah di desa Pulau Seangi, Kabupaten Barito Kuala Lumpur. Tim pengabdian masyarakat bekerja sama dengan desa Pulau Sewangi memberikan nasihat hukum kepada 39 peserta.

 

 

”Program ini salah satu bentuk implementasi dari tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,” kata Ketua Tim Pengabdian Dosen dari FH ULM Hadin Muhjad saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa (15/08/2023)

 

 

Hadin selaku Ketua Senat ULM mengatakan, berdasarkan pedoman penelitian dan pengabdian ULM, timnya yang berasal dari penelitian hukum fokus pada topik tata kelola dan perlindungan lahan basah. Tim program dosen wajib mengabdi dari FH ULM tersebut diantaranya Prof. Dr. M Hadin Muhjad, S.H., M.Hum., Daddy Fahmanadie, S.H., L.L.M., dan dibantu oleh tiga mahasiswanya yakni Muhammad Aidhil Pratama, Syifa Maulida, Adhe Nur Hafizhah.

 

 

Sementara itu, peneliti dan anggota tim pengabdian kepada masyarakat, khususnya Daddy Fahmanadie, mengatakan tema pengabdian kelompok ini adalah mitigasi agar lingkungan lahan basah dapat dikendalikan, dilindungi dan dicegah potensi kerusakan lingkungan. Yang paling penting, adalah memetakan potensi pertanian lingkungan lahan basah.

 

 

Sebagai infromasi, Kepala Desa Pulau Sewangi Syarifah Saufiah menyatakan masyarakat desa menyambut dengan baik program dosen wajib mengabdi tersebut.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *