Site icon Kolom Desa

Perangkat Desa di Jember Diduga Curi Timbangan Nelayan

JEMBER, – Oknum perangkat desa di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember diduga mencuri timbangan kelompok nelayan pada (16/05/2023) lalu. Kasus ini lantas dilaporkan ke Polres Jember oleh para kelompok nelayan daerah setempat.

 

“Tanpa izin, timbangan tersebut diambil oleh perangkat desa. Setelah kami laporkan, timbangan dikembalikan ke Rafaid, bukan ke tempat asalnya. Itupun juga ada intimidasi dari pihak yang mengembalikan,” kata Handoyo, Rabu (16/8/2023).

 

Handoyo selaku pelapor mengungkapkan timbangan milik nelayan tersebut merupakan hibah dari Rafaid untuk kelompok nelayan. Namun oleh perangkat desa, timbangan tersebut malah diambil.

 

Sementara itu, Rafaid selaku saksi mengatakan saat beberapa orang yang mengembalikan timbangan ke dirinya, ia mendapatkan intimidasi. Pihaknya diancam agar tidak ikut-ikutan jika tidak ingin rumahnya rata dengan tanah.

 

“Saat mengembalikan, memang ada intimidasi ke saya. Saya diminta untuk tidak ikut-ikutan dalam kasus ini. Bahkan juga diancam rumah saya akan diratakan kalau ikut-ikutan perkara ini,” ucap Rafaid.

 

Disebutkan, kasus ini bermula saat timbangan milik nelayan yang ada di pinggir Sungai Bedadung Desa Puger Wetan tiba-tiba hilang. Kemudian beberapa nelayan di antaranya Handoyo dan Mustofa melaporkan kasus hilangnya timbangan ini ke Polres Jember.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Setiawan membenarkan adanya pemanggilan terhadap 3 nelayan warga Puger Wetan. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan yang mereka layangkan.

 

“Ada tiga yang kami panggil, semua sebagai saksi pelapor, yang dilaporkan perangkat desa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti pihak pihak terlapor juga akan kami panggil,” ujar Ipda Bagus, Kamis (17/8/2023).

 

Ipda Bagus menjelaskan pihaknya masih akan mendalami unsur pencuriannya. Sebab timbangan yang dilaporkan hilang itu masih ada, hanya pindah posisi tanpa izin pemiliknya.

 

“Barang yang dilaporkan hilang itu masih ada, hanya dipindah tempat. Dan unsur ini sudah masuk, karena tanpa seizin pemilik, dalam hal ini kelompok nelayan,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version