MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sesuai dengan tahapan, yang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2023. Sebelumnya, pelaksanaan pilkades sempat diisukan tertunda hingga usai pemilihan legislatif 2024.
“Sesuai tahapan, pelaksanaan Pilkades akan digelar 10 Oktober 2023 mendatang,” kata Kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Mamuju Tengah, Bahri Hamsah, Senin (14/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa tahapan Pilkades ini sudah dilaksanakan sejak bulan Juli lalu. Saat ini tahapan Pilkades serentak sudah memasuki tahap bimtek panitia desa untuk memantabkan kesiapan panitia desa dalam menyelenggarakan Pilkades.
“Ini sudah memasuki tahapan bimtek panitia desa untuk selanjutnya pendaftaran bakal calon kepala desa pada 17-25 Agustus 2023,” Terangnya.
Bahri menjelaskan ada 14 desa dari 5 kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah yang akan menggelar Pilkades. Ia juga membenarkan, pelaksanaan Pilkades sempat diwacanakan akan tertunda.
“Iya, itu kemarin karena kita melihat dari proses penyusuan program bupati, jadi sempat molor sedikit. Dikhawatirkan, ketika itu molor terus dan seandainya hingga hari ini belum ditetapkan maka kita sudah pasti menundanya, karena penyeberang tidak boleh menyeberang ke November,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam setiap momen demokrasi merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijak. Sehingga harapannya pelaksanaan seluruh rangkaian tahapan hingga selesainya Pilkades berjalan dengan baik dan aman.
“Meski disetiap perhelatan pesta demokrasi tetap ada riak-riak dan semoga semuanya bisa kita bendung dan cari solusinya, seperti pelaksanaan Pilkades sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal