Rebutan Hak Sawah, Dua Keluarga di Bengkulu Duel Maut

BENGKULU Perkelahian pecah di antara dua keluarga di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (14/8/2023) pukul 09.47 WIB mengakibatkan 3 orang tewas.

 

Yang terlibat perkelahian adalah kakak beradik Dudi Sunsari (40) alias Dodi dan Jono (41), warga Desa Padang Mumpo dengan Kani Hartono alias Kani – Iin Fernando alias Iin (29), warga Desa Batu Kuning yang merupakan ayah dan anak.

 

Duel itu mengakibatkan 3 orang yakni Jono, Dodi dan Kani tewas di lokasi kejadian sedangkan Iin Fernando menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna.

 

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, penjagaan melindungi korban agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Kondisi Iin berangsur membaik. Karena, korban hanya mengalami beberapa bagian luka bacok,” katanya.

 

“Tunggu kondisi korban memang membaik. Jika sudah baik, tentu korban sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut sangat membantu pengungkapan suatu perkara. Jadi, jawaban korban sangat dibutuhkan,” imbuh Sarmadi.

 

Warga Desa Batu Kuning Ardianto menerangkan, pemicu perkelahian berujung maut ini diduga masih faktor permasalahan lama, yaitu saling klaim lahan sawah.

 

“Kalau cerita-ceritanya permasalahan lama. Saling akui lahan persawahan tempat lokasi kejadian tersebut,” kata Ardianto yang juga merupakan Kades Batu Kuning Terpilih yang letak desanya bertetanggaan dengan desa yang menjadi TKP duel maut antara dua keluarga ini.

 

Sepengetahuannya lahan persawahan tersebut memang milik keluarga Kani. Namun, kata Jono persawahan tersebut sudah dijual oleh salah seorang keluarga Kani.

 

Kemudian, permasalahan tersebut dilanjutkan pembuktian dengan memanggil orang yang diduga menjual lahan tersebut.

 

Setelah dipanggil dan dipertemukan, keluarga Kani yang disebut-sebut sudah menjual lahan sawah itu membantah pernyataan Jono. Mereka mengaku tidak pernah menjual lahan sawah ke Jono.

 

“Kalau ceritanya sawah tersebut sudah dibeli oleh orangtua Jono dari salah satu saudara Kani. Setelah dipertemukan dengan saudara Kani yang disebut menjual lahan kepada keluarga Jono, saudara Kani ini menyatakan tidak pernah menjualnya,” jelas Ardianto.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *