PASER – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri mengatakan, banyak kasus penyalahgunaan dana desa akibat kesalahan administrasi oleh kepala desa. Sehingga perlu dilakukan pembinaan secara humanis agar aparatur desa terhindar dari perbuatan melawan hukum.
“Banyak ditemukan kasus penyalahgunaan dana desa dikarenakan kesalahan administrasi atau adanya laporan dari masyarakat, aparatur desa yang mengalami persoalan semacam itu perlu diberikan pembinaan secara humanis jangan langsung dilakukan penegakan hukum, ” kata Nasri, di Tanah Grogot, Selasa (15/8/2023).
Oleh karena itu, Nasri berpendapat, perlu adanya koordinasi dengan kepala desa, inspektur dan aparat kejaksaan agar program pembangunan desa berjalan tanpa melanggar aturan. Kerja sama dan nasihat hukum menjadi penting agar dalam proses pelaksanaan program pembangunan tidak terjadi kesalahan yang berujung pada permasalahan hukum.
Koordinasi dilakukan sebelum dan sesudah selesainya kegiatan pembangunan desa, katanya. Ia mengatakan aparat desa tidak perlu takut atau khawatir terhadap aparat penegak hukum selama yang dilakukan masih dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai infromasi, Hingga saat ini APDESI sebagai tempat pertemuan para kepala desa secara rutin memberikan pelatihan literasi hukum untuk mencegah penggelapan dana desa melalui kegiatan pertemuan, kata Nasri, masyarakat bekerja sama dengan kejaksaan dan ombudsman.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis