Sebanyak 28 Cakades Siap Jaga Kondusivitas Pilkades

MANDAILING NATAL – Sebanyak 28 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal meneken pakta integritas pemilihan kepala desa (Pilkades) di aula Kantor Camat Tambangan, Senin (14/8/2023).

 

Dari pertemuan ini, Camat Tamabangan, Muslih berharap agar Cakades mampu menjaga kondusivitas pendukung masing-masing, selama proses Pilkades berlangsung.

 

“Semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa agar berupaya menghindari money politics dan pemicu konflik horizontal. Kepada simpatisan calon kepala desa tidak larut dalam euforia pemilihan kepala desa. Tim kampanye harus menjaga dan memperhatikan kebersamaan, jaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Tambangan,” ungkapnya.

 

Para Cakades yang berasal dari 11 desa, pada 21 Agustus 2023 ini menyelenggarakan Pilkades serentak.

 

Pemilihan kepala desa dinilai banyak pihak memiliki tensi persaingan cukup ketat. Untuk itu, semua Cakades harus menegaskan komitmennya bahwa siap menang dan siap kalah saat bersaing di Pilkades 2023.

 

Dijelaskan Muslih, dalam rilis penandatanganan bersama pakta integritas itu dituliskan tidak akan menuntut apapun hasil pemilihan kepala desa serta menerima hasil pemilihan kepala desa di Kecamatan Tambangan Kab. Mandailing Natal.

 

“Bagi yang kalah menghormati hasil pemilihan kepala desa dilaksanakan secara jujur, adil serta langsung umum bebas dan rahasia, dan mendukung Pemerintahan Kepala Desa selanjutnya,” ujarnya.

 

Untuk calon terpilih sebagai Kepala Desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

“Bekerja melayani masyarakat sepenuh hati tanpa melihat status sosial, mendahulukan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi dan keluarga, bertindak adil dan bijaksana kepada seluruh warga desa,” tutup Muslih.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *