Empat Pasutri di Padang Sidimpuan Serentak Nyalon Kades

PADANG SIDIMPUAN – Pasangan suami istri (Pasutri) jadi kandidat kepala desa di empat desa yang berbeda di Pilkades serentak di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Di empat desa tersebut, pilkades hanya akan diikuti oleh Pasutri itu.

 

Kadis PMD Padang Sidempuan, Ismail Fahmi, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut keempat desa itu adalah Desa Baruas, Desa Perkebunan PK, Desa Huta Padang, dan Desa Aek Tuhul.

 

“Yang pasti ada (4 pasutri bersaing di Pilkades),” kata Ismail, Senin (14/8/2023).

 

Dijelaskannya, pilkades serentak tersebut akan digelar pada 24 Agustus 2023 nanti. Di Desa Baruas, Pilkades akan diikuti oleh Mukmin Harahap melawan istrinya, Jannah Siregar. Sedangkan di Desa Perkebunan PK, Lumalo Harahap akan bersaing dengan istrinya, Sahreni Siregar.

 

Selain itu, persaingan di Desa Huta Padang akan dilakukan oleh Heri Gunawan Dalimunthe dengan istrinya, Lia Agustina Lubis. Di Desa Aek Tuhul, Amran Hasibuan akan bersaing dengan Rukiah.

 

Ismail Fahmi menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang pasutri bersaing di Pilkades. Hal itu berpedoman kepada Perda Padang Sidimpuan No 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

“Kalau melanggar aturan nggak ada, kita pastikan nggak ada yang mengatur tentang larangan suami istri,” jelasnya.

 

Selain di empat desa tersebut, ada juga empat desa yang akan melakukan Pilkades dengan dua calon. Namun, kedua calon kepala desa tersebut bukan suami istri.

 

“Ada Desa Pudun Julu, Labuhan Labo, Huta Koje, Palopat PK, dua calon juga tapi bukan suami istri,” tutupnya.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *