Ada Ribuan Tunggakan Cetak E-KTP di Lumajang

LUMAJANGDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang menunjukkan, jumlah tunggakan cetak e-KTP Lumajang dari 16 hari terakhir mencapai 2.233 pemohon. Adapun perinciannya, 733 untuk kategori pemula yang sudah print ready record, dan 1.500 kategori pemohon lama yang mengajukan ulang disebabkan alasan tertentu seperti kehilangan.

 

“Jumlah yang kami miliki saat ini sebanyak 2.040 blangko. Jadi, hanya terbatas dan tidak bisa disebut langka, karena masih mencukupi saat ini,” kata Kepala Dispendukcapil Lumajang Agus Warsito Utomo, Jum’at (11/8/2023).

 

Namun, Agus menjelaskan terdapat tunggakan cetak e-KTP dari beberapa pekan belakangan. Jadi, berdasarkan anjuran pusat percetakan KTP difokuskan bagi pengajuan yang baru.

 

“Prosesnya juga dilakukan sesuai urutan dari waktu memasukkan permohonan cetak dari setiap orangnya,” ujarnya.

 

Agus menambahkan, di Lumajang jumlah blangko tidak terlalu kritis dan untuk percetakan juga ada prosedurnya. Jumlah tunggakan saat ini disebabkan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa diprediksi waktunya.

 

“Sehingga saat keterbatasan blanko dari pusat terjadi, maka juga berimbas ke daerah,” terangnya.

 

Akibat hal tersebut, kondisi ini menimbulkan kesan dari masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan dinas terlalu lama. Padahal ada kendala teknis yang tidak diketahui masyarakat umum.

 

“Sementara itu, selama e-KTP belum tercetak terkait kebutuhan tertentu kami arahkan untuk penggunaan KTP digital bagi pemohon lama,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *