BOVEN DIGOEL – Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, terdapat 4.700 KK yang belum memiliki Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Hal itu diketahui berdasarkan data penduduk per 31 Desember 2022 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten setempat.
Menurut data tersebut, warga yang tidak memiliki rumah layak huni adalah total dari 19.000 KK yang tercatat. Sedangkan yang sama sekali tidak memiliki rumah terdapat sekitar 1012 KK.
“Artinya mereka tinggal masih bergabung dengan orang tua kalau disebut masih ada warga yang tinggal di bevak tidak ya,” kata Rasidin Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boven Digoel, Kamis (10/8/2023).
Pembangunan perumahan untuk pemenuhan RTLH bagi warga bersumber dari dana otsus dan dana kampung. Rasidin menambahkan, bahwa pihaknya tahun 2022 membangun setidaknya 5 unit di Distrik Ninati dan 8 unit di Waropko.
“Kalau tahun ini belum ada di bangun. Untuk lahannya di Distrik Ninati kampung Yetetkun pemerintah kampung dengan warga nya sudah menghibahkan tanahnya seluas 25 hektar untuk pembangunan rumah layak huni,” terangnya.
Pembangunan RTLH di lahan tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Selain membahas perencanaan pembangunan, juga merencanakan sumber anggaran.
“Ya nanti direncanakan kalau bisa dana nya bersumber dari APBN yakni BNPP atau PUPR. Nanti dilihat peruntukannya karena masyarakat di kampung itu juga masih membutuhkan rumah layak huni,” tandasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu