MUARA ENIM – Balap liar di Desa Tanjung Bunut menuju Desa Sialingan Kecamatan Belida Barat, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan diamankan Polres Muara Enim Polda Sumsel. Hal karena mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.
“Razia ini, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, Senin (7/8/2023).
Dalam razia ini, Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, bersama dengan para Kanit dan anggota BKO Lantas Polsek Lembak, bekerja sama untuk memeriksa kendaraan-kendaraan, khususnya sepeda motor, dan melengkapi kelengkapan surat-surat sah kepemilikan sepeda motor.
Selain itu, mereka juga berusaha mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Selain itu, AKP Apriansyah mengatakan, tujuan razia ini untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh balapan liar di jalan-jalan Kabupaten.
Terutama di sekitar Desa Tanjung Bunut dan Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, lanjut Kapolsek, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.
“Semoga kegiatan ini dapat berlanjut secara berkala untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” imbuhnya.
Hasil dari razia tersebut adalah berhasilnya menyita 5 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah.
Penulis: Ulfa
Editor: Danu