Bupati Jember Targetkan PTSL Rampung Tahun 2025

JEMBER – Sebanyak 178 sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember telah selesai. Pada kesempatan itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menginginkan sertifikasi tanah seluruh masyarakat Jember ditargetkan selesai pada tahun 2025.

 

“Sampai saat ini diketahui realisasinya masih 48 persen. Tercatat ada 500 ribu bidang tanah yang perlu disertifikat. Ini harus segera diselesaikan agar status tanah warga Jember aman,” kata Bupati Hendy, Selasa (8/8/2023).

 

Hendy menjelaskan, adanya sertifikat tanah akan menjadi bukti kepemilikan atas tanah yang ditempati atau digarap. Menurutnya, hal itu memiliki dasar pengakuan yang sah dari negara langsung dan berkekuatan hukum.

 

“Apalagi, sertifikat langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jember,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, seluruh lahan masyarakat Jember harus bersertifikat. Pihaknya meminta semua kepala desa, camat, OPD, dan tim kelompok masyarakat yang ditugaskan mengurusi sertifikasi tanah agar membantu warga dalam mengurusi sertifikat tanah.

 

“Mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penyelesaian PTSL. “Mumpung ada program PTSL. Ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas bupati.

 

Lebih lanjut, Pemkab Jember akan mensupport anggaran untuk memperlancar program PTSL yang dilakukan oleh BPN Jember hingga ke depan nanti. Sebab, program tersebut akan mudah diselesaikan jika dilakukan secara sinergi dan kolaborasi bersama.

 

“Tidak hanya pemkab dan BPN Jember, namun peran camat, pemerintah desa/kelurahan, hingga masyarakat juga dibutuhkan,” cetusnya.

 

Bupati Hendy berharap ke depan semua kepemilikan tanah di Jember harus sudah bersertifikat. Seluruh masyarakat di Jember tak terkecuali Pemkab Jember akan menggalakkan bersama-sama.

 

“Jika program PTSL dilakukan terus-menerus, maka dipastikan pada tahun 2025 masyarakat akan memiliki sertifikat hak atas tanah mereka,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *