Hari Ini Kades Mundurejo Sudah Mulai Ngantor

JEMBERKepala Desa (Kades) Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember Edi Santoso kini sudah mulai ngantor dan menjalankan aktivitasnya sebagai kades. Edi datang ke kantor desa dikawal oleh ratusan warga dengan membuka gerbang kantor desa yang sebelumnya sempat disegel oleh warga.

 

“Alhamdulillah pagi ini bersama tokoh masyarakat, kiai, ustadz dan tokoh pemuda, kita membuka segel kantor yang sebelumnya dilakukan masyarakat selama kami kemarin berproses di Kejaksaan,” kata Kades Mundurejo Edi Santoso, Rabu (9/8/2023) pagi.

 

Usai statusnya dialihkan menjadi tahanan kota, Edi mengaku akan menjalankan tugas sebagai kepala desa sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Ia menegaskan, dirinya akan mengikuti prosedur hukum yang harus ditempuh berikutnya.

 

“Jadi InsyaAllah nanti ada proses persidangan. Kita masih menunggu jadwal dari pihak kejaksaan,” tutur Edi.

 

Dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejari atas dikabulkannya permintaan warga untuk status penahanan dirinya ditangguhkan. Ia juga terharu melihat antusias masyarakat Desa Mundurejo.

 

“Saya berterima kasih kepada kejaksaan atas penangguhan penahanan ini. Karena membuat saya bisa kembali melayani masyarakat,” cetusnya.

 

Edi juga mengaku akan selalu berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menjaga wilayahnya tetap kondusif. Ia juga mengimbau kepada warganya untuk kondusif dan dapat menjalankan aktivitasnya.

 

“Kita akan tetap berkoordinasi TNI dan Polri untuk menjaga agar wilayah kami tetap kondusif,” pungkasnya.

 

Diketahui, Edi sebelumnya ditahan Kejari Jember terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Edi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka proyek paving fiktif yang merugikan negara Rp 142 juta.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *