NABIRE – Dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut dibagikan pada sembilan kampung yang ada di daerah tersebut.
“‘Sesuai regulasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengubah BLT-Dana Desa untuk pandemi Covid-19 menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire, Pilemon Madai.
Terdapat 72 kampung di daerah tersebut yang akan mendapat penyaluran BLT. Ia menjelaskan, sejauh ini masih terdapat sembilan kampung yang sudah menerima.
“Kampung yang belum disesuaikan dengan kelengkapan dokumen, di Nabire sembilan kampung sudah melakukan pencairan BLT kemiskinan ekstrem triwulan satu, dua dan tiga” jelasnya.
Menurut Pilemon, sembilan kampung tersebut yakni Lagari Jaya, Biha, Air Mandidi, Wanggar Sari, Kimi, Moor, Wiraska, Karadiri dan Kama. Bantuan itu berupa uang langsung tunai senilai Rp 300.000 per bulan, ditotalkan dalam setahun akan mendapatkan Rp 3.600.000.
Ia menjelaskan, Hal tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Oleh sebab itu, pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang diambil dari Dana Desa.
“Dahulu bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terdampak CoviD-19, serta yang belum pernah tersentuh atau menerima program bantuan reguler pemerintah maupun pemerintah daerah,” paparnya.
Dia menambahkan seiring dengan menurunnya angka kasus COVID-19, maka BLT Dana Desa beralih menjadi BLT kemiskinan ekstrem, sehingga bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tergolong rentan.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu
Tags:
Keterangan: