SURABAYA – Salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Malang mengalami kendala untuk mengurus perizinan ekspor bunga anggrek di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal tersebut langsung mendapatkan respon dari beberapa pihak terkait.
“Kami menerima laporan BUM Desa yang membuat produk anggrek dengan kualitas ekspor kesulitan memperoleh izin ekspor anggrek yang dihasilkan di Kabupaten Malang. Padahal, potensi ekspor bunga anggrek di mancanegara cukup besar,” kata Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio, Minggu (6/8/2023).
Ia menilai budidaya anggrek di Kecamatan Singosari itu telah memenuhi standar kualitas ekspor. Sehingga hal tersebut harus terus didorong dan dipermudah perizinannya.
“Kami akan menyampaikan keluhan tersebut ke instansi terkait, agar permasalahan perizinan tersebut segera ditindaklanjuti. Sehingga, BUM Desa di Malang Raya bisa segera melakukan ekspor anggrek ke mancanegara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Timur Budi Sarwoto mengakui adanya kendala untuk mengurus perizinan ekspor di KLHK terkait ekspor bunga anggrek ke mancanegara. Menuruntya, padahal banyak negara seperti Jepang, Taiwan, AS dan Thailand berminat mengimpor anggrek yang dibudidayakan di Kecamatan Singosari itu.
“Persayaratan itu tidak bisa dipenuhi akibat sistem yang diinput secara online memiliki kendala. Kita mohon agar KLHK mempercepat proses secara manual, tetapi itu tidak bisa dilakukan karena semua aplikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Budi mengaku senang sebab komisi A DPRD Jatim berjanji akan mencarikan solusi dengan mendatangi KLHK untuk memecahkan masalah itu. Pasalnya, pada pertengahan Agustus 2023 mendatang akan ada pameran anggrek di Singapura.
“Momen itu menjadi kesempatan penting bagi anggrek lokal agar semakin terkenal di mancanegara,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan