Site icon Kolom Desa

Gaji Tak Dibayar, Kades Dilaporkan ke Polisi

MAMUJU – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, melaporkan Kepala Desa Karama ke pihak Polresta Mamuju. Laporan tersebut dilayangkan anggota BPD Desa Karama bernama Daniel dan Arifin sebab tidak menerima gaji dari Kepala Desa Karama yaitu Yohanes.

 

“Benar telah dikirimkan surat pengaduan ke Polresta Mamuju, tentang terjadinya dua orang anggota BDP di Desa Karama yang tidak dibayangkan gajinya selama 2 tahun oleh kadesnya,” terang Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, Minggu (6/8/2023).

 

Keduanya megadukan Kepala Desa Yohanes ke Polresta Mamuju karena merasa dirugikan dan tidak menerima hak-haknya sebagai BPD Desa sejak 2021 lalu. Saat ini surat aduan tersebut sudah diterima secara resmi oleh Polresta Mamuju dan selanjutnya akan disiposisi ke Kasat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan.

 

“Surat pengaduan itu akan diteruskan ke ruang Kasat Reskrim untuk dilakukan proses penyelidikan,” ujarnya.

 

Diketahui, dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), resmi melaporkan kepala desanya ke kantor Ombusdman RI Perwakilan Sulbar, Rabu (2/8/2023). Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombusdman RI Sulbar Bob Jafar mengatakan, laporan yang diterima dari anggota BPD Desa Karama itu merupakan dugaan maladministrasi.

 

“Hari ini kami kedatangan tamu dari anggota BPD Desa Karama, yang laporannya kami duga adalah malad administrasi,” pungkas Bob Jafar.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version