Site icon Kolom Desa

Buntut Laporan Warga, DPRD Sidak Kantor Desa Sentul

LUMAJANG – Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Sentul, Kamis (3/8/2023). Pemeriksaaan itu buntut dari laporan Warga atas dugaan penyelewangan Dana Desa oleh pihak Pemdes setempat, pada Rabu (02/08/23).

 

“Agenda hari ini komisi A menindaklanjuti hasil dari hearing kemarin dari aduan warga, jadi hari ini komisi A ingin klarifikasi, klarifikasi dan belum memberikan suatu hasil statment karena ini masih berproses, ada yang harus dibenahi ada yang harus dievaluasi, sehingga dalam hal ini tidak ada pihak – pihak yang merasa dirugikan,” Ujar Ketua Komisi A DPRD Lumajang Gatot Sarworubedo, kamis (03/08/23).

 

Ia menjelaskan, pihaknya akan merapatkan kembali untuk membahas hasil temuan data yang ada di Desa Sentul. Karena sebagai mitra desa, DPRD berharap ikut menyelesaikan mana yang harus dibenahi di dalam desa.

 

“karena kita kan kasihan juga sudah terlalu lama desa Sentul ini mungkin tidak dinamis sehingga, komisi A, mana yang harus di mungkin tindakan, tapi itu tidak sekarang butuh waktu,” Imbuhnya.

 

Disunggung terkait Bumdes Sentul, Gatot menyampaikan bahwa tidak ada pembahasan hal itu pada hearing bersama FMPDS. Saat ini, pihaknya ingin mengutamakan masalah warga yang merasa tidak puas dengan Pemerintah Desa.

 

“Jadi begini ya, soal Bumdes tidak ada dalam pembahasan kemarin, seandainya ada yang menindaklanjuti Bumdes nanti kita bisa bahas soal Bumdes, biar tidak bias dulu, inikan, kita akan tindak lanjuti,” Ungkapnya.

 

Gatot berharap jangan sampai masalah itu naik pada APH (Aparat Penegak Hukum). Tetapi pihaknya akan membantu semaksimal mungkin dalam penyelesaian problem Desa Sentul.

 

“Secara umum sih kita ingin membantu ya, bagaimana jika ada desa yang bermasalah kita bantu, jangan sampai masalah ini naik ke APH, ketika ada permasalahan didalam lingkup pembinaan tidak bisa dilakukan evaluasi ya kita normatiflah, kita juga tidak bisa ikut campur terlalu dalam, kita juga tidak bisa intervensi, itu ranahnya pemerintah bukan ranahnya dewan.” Pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Exit mobile version