Site icon Kolom Desa

Pohon Endemik Pulihkan Ekosistem Bekas Tambang di Sidondo Sigi

SIGI – Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih menyampaikan, penanaman pohon endemik dilakukan di dusun I Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Tujuannya, agar dapat mengembalikan ekosistem yang sempat rusak lantaran menjadi bekas galian tambang ilegal.

 

“Kami memantau sejak tanggal 2 Mei 2023 terbuka seluas 0,8 Hektare, sekarang kita melakukan patroli pengawasan dan pemulihan ekosistem dengan menanam pohon-pohon endemic yang ada di Taman Nasional Lore Lindu,” kata Titik Wurdiningsih, Jumat (4/8/2023).

 

Kata Titik, penanaman pohon di bekas Tambang Ilegal di Sidondo I sudah dilakukan sebanyak 2 tahap. Sedangkan luas Tambang Ilegal di Taman Nasional Lore Lindu di Sidondo I adalah 0,8 hektare.

 

“Sudah kita lakukan sebanyak 2 tahap yakni tahap pertama sebanyak 260 pohon dan tahap kedua sebanyak 110 pohon dengan 2 jenis tanaman. Jadi 10 pohon jenis ebony dan 100 lainnya jenis palapi,” ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.

 

Ia berharap, pohon yang ditanam kali ini dapat mengembalikan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu seperti semula.

 

“Harapannya ini bisa terus tumbuh dan ekosistem di kawasan Taman Nasional Lore Lindu bisa kembali seperti semula tertutup rapat,” tutur Titik Wurdiningsih.

 

Hadir dalam penanaman Pohon itu antara lain Asisten II Iskandar Nontji, Anggota DPRD Sigi Ajub Willem Darawia, dan stakeholder terkait.

 

Diketahui di Kabupaten Sigi terdapat Tambang Ilegal yakni di Dusun Kangkuro Desa Tomado Kecamatan Lindu dan Dusun 1 dan 5 Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru.

 

Kedua Tambang Ilegal itu sudah ditutup sejak tanggal 2 Mei 2023.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Exit mobile version