Bengkulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, merencanakan pembangunan jalan eks tambang dan tanah masyarakat Desa Lubuk Sini menuju Desa Tanjung Raman pada tahun 2024.
Kepala Desa Tanjung Raman Anggi Sembara, mengtakan pihaknya sangat mendukung adanya pembangunan jalan tersebut, namun harus ada perjanjian tertulis dengan pemilik jalan yang akan dilewati.
“Kami berterimakasih sekali kepada pihak Pemkab Bengkulu Tengah yang akan membangun jalan kami, tetapi kami minta ada hitam diatas putih dengan pemilik jalan, termasuk tambang dan warga, agar tidak ada permasalahan dikemudian hari,” kata Anggi, Rabu (2/8/2023).
Ia menjelaskan, permasalahan terkait kepemilikan tanah yang tidak clear tersebut pernah terjadi pada jalan menuju Desa Tanjung sebelumnya.
Kemudian, hal tersebut mengakibatkan perbaikan jalan tertunda hingga beberapa tahun lantaran pemilik lahan tidak menghibahkan lahannya ke Pemkab Bengkulu Tengah.
“Takutnya nanti saat sudah dibangun, warga saya malah tidak boleh lewat,” ujarnya.
Dirinya mengataka, jika perjanjian tertulis antar Pemkab Bengkulu Tengah dengan warga pemilik lahan sudah selesai, dia, pihaknya juga akan menghibahkan jalan usaha tani (JUT) ke Pemkab untuk dibangun jalan.
“Setelah lewat jalan eks tambang, jalan yang menuju Desa Tanjung Raman nanti akan lewat JUT Desa Tanjung Raman, kami akan menghibahkan JUT tersebut asalkan sudah ada perjanjian tertulis tadi,” katanya.
Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan musyawarah desa terlebih dahulu, terkait penghibahan JUT Desa Tanjung Raman ke Pemkab Bengkulu Tengah.
“Yang jelas kami sangat mendukung pembangunan jalan tersebut dan semoga pembangunannya lancar,” jelasnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Rizal