Tanah 96,7 Are Dihibahkan Untuk 4 Desa Adat

BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Badung dengan total luas mencapai 96,7 are, Sabtu (29/7) bertepatan Saniscara Umanis Sungsang. Penyerahan hibah tanah milik Pemprov Bali tersebut secara simbolik diserahkan kepada perwakilan masing-masing desa adat.

 

“Pemprov Bali memiliki visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, memiliki kebijakan tiga skema pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali, yaitu untuk pengembangan infrastruktur perkantoran atau sarana prasarana pemerintahan, untuk pengembangan ekonomi, untuk kepentingan sosial kemasyarakatan,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster, Selasa (1/8/2023).

 

Hibah tanah tersebut masing-masing diterima langsung oleh Perbekel Sulangai, I Nyoman Sunarta dengan amanat hibah tanah 22,7 are diperuntukan sebagai Kantor Desa dan Balai Serba Guna Desa Sulangai, Kelian Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Gusti Agung Ngurah Sumerta dengan amanat hibah tanah 37,5 are diperuntukan sebagai Bale Pesandekan dan tempat parkir. Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, dengan amanat hibah tanah 10 are diperuntukan sebagai Setra (Kuburan) dan Pura Prajapati dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya di Desa Adat Tanjung Benoa, dengan amanat hibah tanah 26,5 are diperuntukan sebagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi berpotensi tsunami.

 

Gubernur Koster dengan tegas meminta tanah milik Pemprov Bali yang dihibahkan tidak boleh dialihfungsikan, tidak boleh berubah kepemilikan dan tidak boleh dijual. Tanah hibah harus menjadi tanah aset milik Pemerintah Desa, menjadi aset milik duwe Desa Adat, serta menjadi aset milik duwe Pura.

 

Krama Desa Adat Mengening menyampaikan rasa syukur atas bantuan hibah tanah yang diberikan. Bantuan ini merupakan bagian dari sejarah yang tidak pernah dilupakan, karena baru pertama kali ada sosok Gubernur Bali yang hadir langsung meninjau kondisi Setra berukuran 4×8 meter dan tanpa berpikir panjang langsung memberikan bantuan hibah tanah.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *