KONAWE – Kepala desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengusir guru SD inisial PD (47) dan suaminya MS (51) yang sedang sakit stroke kini mulai diproses oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah melakukan mediasi antara kades dengan PD, dan suaminya MS.
“Iya sudah kita lakukan langkah-langkah mediasi tapi tidak ada penyelesaian,” kata Kapolsek Wonggeduku Ipda Kasibun, Senin (31/7/2023).
Kasibun mengungkapkan proses mediasi dilakukan di Polsek Wonggeduku, pada Senin (31/7/2023). Aparat bersama kepala desa dipertemukan dengan PD dan MS.
“Sempat ada kata dimaafkan dan pak MS diterima dengan baik oleh warga,” ujarnya.
Namun, lanjut Kasibun, MS tiba-tiba pamit lebih dulu dengan alasan dipanggil oleh kepala dinas di Kabupaten Konawe. Sehingga, proses mediasi tersebut belum menemukan jalan keluar yang baik dari kedua belah pihak.
“Tidak lama pak MS datang lalu pergi lagi katanya dipanggil pak Kadis,” ujarnya.
Sebelum pergi, Kasibun mengatakan sudah meminta kepada MS yang merupakan pendatang di desa tersebut untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan bersinergi dengan warga. Harapannya agar mereka dapat diterima dengan baik dengan warga sekitar.
“Saya sudah ingatkan ke pak MS karena beliau kan pendatang untuk tetap menjaga sopan santun dan bersinergi dengan masyarakat sekitar,” ujar dia.
Dia juga meminta kepada warga agar tetap berkepala dingin dan tidak mengambil langkah-langkah tak terduga yang membuat persoalan ini panjang. Ia meminta kedua belah untuk menjunjung hidup berdampingan dengan damai.
“Dalam persoalan ini jangan pernah mencari siapa yang salah dan benar tapi fokus dengan langkah-langkah penyelesaian. Karena kita wajib hidup berdampingan dengan damai,” ujarnya.
Sebelumnya, PD dan suaminya diusir oleh kepala desa dari rumah yang merupakan bangunan fasilitas desa. PD sempat terjatuh hingga pingsan saat terlibat cekcok dengan kepala desa tersebut.
“Istriku dimarahi, diborongi (ramai-ramai), disuruh kosongkan tempat ini (rumah), bisanya seorang pemimpin dia bicara sama perempuan seperti itu. Di situ dia pingsan dan jatuh,” kata MS kepada detikcom, Senin (31/7).
MS mengungkap istrinya merupakan guru di SD Negeri 3 Lambangi, Kecamatan Wonggeduku Barat sejak tahun 2004. Mereka kemudian menempati bangunan fasilitas desa itu sejak dua tahun terakhir atas izin kepala desa.
“Istriku ini mengajar di SD sebelahan dengan tempat ini. Karena rumah kami itu sekitar 20 kilometer dari sekolah, jadi dia sering terlambat,” ujar dia.
Penulis: Ulfa
Editor: Danu