Polres Sigi Usut Kasus Pembunuhan di Desa Beka

SIGI – Unit Reskrim Polsek Marawola dan Polres Sigi menindaklanjuti kasus Pembunuhan di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengaku, pihaknya menuju ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan masyarakat.

 

“Polisi Langsung bergerak mengecek kondisi korban di rumah sakit dan sebagian lagi langsung mencari keberadaan tersangka YS dan berhasil tertangkap,” Kata AKP Ferry Triyanto, Senin (31/7/2023).

 

AKP Ferry Triyanto menjelaskan, saat di rumah pelaku polisi langsung melakukan olah kejadian perkara.

 

Diketahui Polisi menangkap terduga pelaku Pembunuhan warga Sibedi, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

 

Pelaku berinisial YS berusia 22 tahun merupakan warga desa Beka Kecamatan Marawola ditangkap Minggu (30/7/2023) siang.

 

AKP Ferry Triyanto mengatakan, korban berinisial KF tahun 20 tahun.

 

Kejadian bermula saat pelaku YS mendatangi rumah orangtua korban KF pada Sabtu (28/7/2023) pukul 19.00 Wita di desa Porame Kecamatan Kinovaro.

 

“Jadi pelaku YS ini kerumah orangtua korban untuk mengajak korban KF kerumah pelaku YS di Beka, tapi korban menolak, ” kata AKP Ferry Triyanto.

 

Korban KF dipanggil pelaku YS ke Dusun 2 Desa Beka. Pertemuan keduanya berlangsung di rumah YS.

 

Korban KF menuduh YS berselingkuh dengan perempuan lain. Keduanya pun beradu mulut hingga YS memukul KF di bagian wajah, paha dan dada berkali-kali.

 

Usai pemukulan itu, pelaku ke rumah neneknya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku meninggalkan korban yang sementara merintih kesakitan.

 

Namun, 10 menit kemudian, korban KF ditemukan tak sadarkan diri.

 

“Korban KF yang telah hilang kesadaran dan mengeluarkan darah melalui mulut dan hidungnya, pelaku bergegas membawa korban ke RS Alkhairaat Sis Al Jufri guna mendapatkan pertolongan medis, namun pukul 07.30 Wita korban meninggal dunia, ” ujar AKP Ferry Triyanto.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *