BERAU – Pemerintah Daerah Berau, Kalimantan Timur melaksanakan campur tangan khusus terhadap Kampung Mapulu, Kecamatan Kelay yang saat ini memiliki status desa terbelakang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan menjadi desa maju pada tahun 2024.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk hal ini. Kami tidak bisa sendiri karena kewenangannya ada di lintas sektor,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Minggu (30/07/2023).
Kewenangan pihaknya dalam meningkatkan desa yang kurang berkembang meliputi penggunaan dana dari Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung, peningkatan kemampuan masyarakat, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, tanggung jawab untuk hal tersebut juga ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Pelayanan kesehatan primer lain tersebut terutama terkait dengan pendidikan, kesehatan, energi, perekonomian, serta yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Karena dalam meningkatkan desa tertinggal harus memperhatikan tiga ukuran, yaitu ukuran keberlanjutan sosial (UKS), ukuran keberlanjutan ekonomi (UKE), dan ukuran keberlanjutan lingkungan (UKL).
Saat ini di Kampung Mapulu, beberapa faktor termasuk jarak ke SMP dan SMA di kampung terdekat sekitar 12 km. Belum ada SD sehingga anak-anak yang ingin pergi ke sekolah dasar harus diantar oleh orang tua ke desa terdekat dengan waktu perjalanan sekitar satu jam menggunakan sepeda motor.
Oleh karena itu, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Berau mendirikan tiga kelas SD, sehingga mulai tahun pelajaran baru 2024 anak-anak tidak perlu pergi jauh untuk masuk SD. Jika di masa depan jumlah siswa terus meningkat, akan dibangun ruang ekstra.
Sebagai infromasi, Tahun ini Pemkab Berau juga mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar dari dana afirmasi untuk pembangunan 26 unit rumah layak huni, sedangkan yang sudah terbangun sebanyak delapan rumah dari Dana Desa. Dari berbagai intervensi ini, kami yakin tahun depan Mapulu minimal menjadi desa berkembang
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis