Satgas Perlindungan Anak di Setiap Desa Telah Dibentuk

Bangka Selatan –  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak di setiap desa. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

 

“Satgas perlindungan perempuan dan anak ini berperan dalam menciptakan lingkungan ramah anak serta perlindungan terhadap hak anak,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, Jumat. (28/7/2023).

 

Sumindar menjelaskan, alasan dibentuknya satgas tersebut untuk menyikapi adanya kejadian kasus anak bawah umur yang dibawa kabur pacarnya yang sempat menghebohkan warga.

 

“Kami siap melakukan pendampingan terhadap korban sebagai bentuk perlindungan anak bawah umur,” katanya.

 

Dirinya mengatakan, kejadian anak berusia 13 tahun yang dibawa kabur pacarnya tersenut sangat disayangkan, namun pihaknya tetap melakukan pendampingan.

 

“Kita juga menyiapkan kontak pengaduan bagi setiap permasalahan perempuan dan anak bagi warga daerah ini,” ujarnya.

 

Sumindar juga mengatakan, dalam hal ini pemerintah daerah membutuhkan bantuan masyarakat untuk berperan aktif dalam memunculkan inovasi terhadap anak dalam kondisi perubahan zaman saat ini.

 

Menurutnya, masyarakat dalam hal mendidik anak harus ada pola baru. Seperti tidak memperbolehkan anak menonton film atau tayangan yang mempraktekan kekerasan.

 

Dirinya juga mengharapkan, orang tua dapat meluangkan waktunya untuk mendengar keluh kesah anak, sehingga tidak membiarkan anak menemukan tempat keluh kesah yang salah.

 

Sekadar informasi, pemerintah Bangka Selatan melalui melalui DSPPPA seizin Bupati Bangka Selatan, menyediakan layanan pengaduan 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *