Kampar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Desa Anti Korupsi tahun 2023. Sosialisasi ini dilakukan usai Tim KPK melakukan observasi, bimbingan teknik, sosialisasi dan penilaian di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
“Untuk tiga tahapan Observasi ,Binmbingan Teknis dan Penilaian sudah kita lakukan pada desa Pulau Gadang sebagai percontohan Desa Anti Korupsi,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, kepala desa mau berkomitmen dalam mewujudkan desa antikorupsi, dan kita bisa melihat dan belajar dari Desa Pulau Gadang sebagai desa percontohan anti korupsi.
“Harapan kami adalah, seluruh perangkat desa mampu berkomitmen dalam mewujudkan desa anti korupsi di Provinsi Riau khusunya Kabupaten Kampar,”harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, diwakili Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan,mengucapkan ribuan terima kasih kepada tim KPK RI yang berkenan memberikan sosialisasi antikorupsi hingga ke tingkat desa.
Dirinya juga menuturkan, bahwa salah satu desa di kabupaten kampar, yaitu desa Pulau Gadang, telah terpilih sebagai calon percontohan desa anti korupsi di indonesia oleh KPK-RI.
“Keberhasilan desa Pulau Gadang sebagai desa percontohan anti korupsi adalah hasil dari kerjasama dan partisipasi aktif seluruh komponen, elemen masyarakat dan pemerintahan desa,”ujarnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Rizal