Pemprov Malut Didesak Anggarkan Bantuan Keuangan Desa

HALMAHERA BARAT, – Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menganggarkan bantuan keuangan kepada desa se-Provinsi Malut. Sebab, dalam Permendagri dan Peraturan Pemerintah ada anggaran serupa, misalnya dalam APBDes tertulis bantuan keuangan pemprov ke desa.

 

“Sebab, APBD-nya kurang lebih Rp 2 triliun tetapi sentuhan kepada desa tidak ada, sehingga itu semua dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Anggota DPRD Provinsi harus memperjuangkan itu. Minimal APBD tahun 2024 Pemprov Malut sudah harus menganggarkan ” kata Djufri, Rabu (26/7/2023).

 

Ia mengaku kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Malut telah membahas soal pemprov yang tidak pernah menganggarkan bantuan tersebut. Padahal ketentuan hukumnya sangat wajib.

 

“Misalnya di kabupaten itu dicantumkan dari pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau kami di Halbar dalam satu tahun kurang lebih Rp 200 juta per desa, maka pemkab mengalokasikan bantuan keuangan kepada desa kurang lebih Rp 49 miliar. Sementara pemprov nol. Dan itu mulai dari 2015 sampai sekarang tidak diberlakukan,” ujarnya.

 

Pihaknya bersama wakil bupati dan wakil walikota di Maluku Utara sudah berkoordinasi untuk meminta pemprov menganggarkan. Bahkan mereka ingin mendatangi Banggar DPRD Malut agar bekerja sama dengan APDESI provinsi menekan hal ini.

 

“Meskipun hanya sedikit, misalnya Rp 50 juta per desa dengan sekian anggaran di provinsi kurang lebih Rp 2 triliun lebih dan masuk ke desa. Kan desa di Maluku Utara ini kurang lebih 1.100 kalau tidak salah,” ujarnya.

 

Mantan anggota Dewan tiga periode ini menyampaikan, dalam UU Desa kemudian turun ke permendagri, salah satu struktur APBDes adalah adanya pendapatan dari sumber bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada desa. Ia menambahkan, dalam struktur APBDes itu ada pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yaitu dana desa, bantuan keuangan provinsi dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten/kota.

 

“Kalaau saya cek di beberapa daerah misalnya di Jawa kemudian Sumatera, Sulawesi itu ada, tetapi kita di Maluku Utara tidak ada,” tukasnya.

 

Ia menambahkan anggaran kabupaten/kota dan dana desa ini ada, sedangkan provinsi tidak ada. Kemudian sumber lain pendapatan desa yang sah kemudian pendapatan aset desa.

 

“Jadi kita sesalkan di Maluku Utara APBD-nya kurang lebih Rp 2 triliun lebih, tetapi kok tidak ada sentuhan kepada desa? Jadi beban itu hanya di pemerintah kabupaten. Kami berharap kepada Gubernur Malut agar ke depan berkomitmen terhadap desa,” tandasnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *