KEEROM, – Kampung Yuwanain di Arso 2, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom resmi ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama. Atas penetapan tersebut, diharapkan masyarakat setempat terus menanamkan sikap saling menghargai dan menghormati sesama penganut agama.
“Hal-hal itu bisa dilakukan dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” kata Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Keerom, Lukas Sarangga pada Kamis (27/7/2023).
Lukas mengatakan moderasi beragama merupakan cara pandang atau sikap dalam kehidupan beragama bersama. Selain itu, kampung moderasi beragama merupakan istilah bagi desa atau keseluruhan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang moderat dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional.
“Jadi dengan moderasi beragama, akan menjadi penunjang pembangunan nasional sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan kampung moderasi beragama ini sangatlah penting dilakukan. Sebab, akan memberi dampak baik kepada masyarakat dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Kemenag Keerom Yohanes Nahak mengatakan kampung moderasi beragama merupakan program nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan secara langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.
“Hal itu dilakukan secara serentak karena moderasi beragama memiliki peran penting, dan menjadi salah satu penunjang pembangunan nasional,” tutunya.
Pihaknya mengimbau para tokoh agama dan seluruh masyarakat agar dapat menjaga dan merawat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Keerom. Sehingga masyarakat dapat hidup tentram dan damai di tengah perbedaan yang ada.
“Mari saling menjaga toleransi beragama, saling menghormati dan merawat kerukunan,” tandasnya.
Penulis: Habib
Editor: Rizal Kurniawan