PASER – Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, menjadi lokasi kedua Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim menerima dana penggantian karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
“Mendukung program FCPF-CF, kami menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! masuk Desa di dua desa yang terletak di Kabupaten Paser,” ujar Wakil Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq, Kamis (27/07/2023).
Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan program FCPF-Carbon Fund dengan menggabungkan program penurunan emisi. Program yang telah disusun dalam dokumen ERPD ke dalam dokumen perencanaan daerah jangka menengah (RPJMD 2019-2023).
Dua kampung terpilih menjadi lokasi penyuluhan SP4N-LAPOR!, karena dianggap berhasil melindungi alam. di Indonesia hanya Kaltim yang masih terdapat pepohonan sehingga bisa mengurangi emisi karbon, dengan adanya SP4N-LAPOR!, Andi mengajak masyarakat desa untuk bisa menyampaikan aspirasi terkait masalah-masalah lingkungan yang ada.
Sementara Kepala Desa Semuntai Muhammad Saleh menyatakan SP4N-LAPOR! sebagai salah satu alat transparansi publik dan juga sebagai alat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan layanan publik kepada Pemerintah. Dengan harapan ke depan adalah agar layanan publik menjadi lebih terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, bermutu, dan berkolaborasi.
Sebagai infromasi, Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat maupun masyarakat desa. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis